Semenjak tahun 1983,
Negara Indonesia mulai memberlakukan pajak dengan self assessment
system atau kepercayaan untuk melakukan perhitungan pajak
terutang, melunasi kekurangan pajak, menghitung pajak yang telah dibayarkan,
dan melaporkan sendiri ke Dirjen Pajak. Sebelum tahun 1983, sistem pajak di
Indonesia masih menggunakan warisan pajak sistem Belanda, di mana administrasi
lebih dominan dari pada perhitungan akuntansi.
Perbedaan antara keduanya yaitu
jika administrasi pajak yang berperan menentukan besarnya pajak adalah petugas
pajak. Sedangkan, untuk akuntansi pajak lebih bisa menekankan asas keadilan
sehingga wajib pajak bisa menentukan sendiri besarnya pajak sesuai dengan
Undang-Undang Perpajakan. Untuk memahami lebih dalam mengenai akuntansi
perpajakan dan perannya dalam menentukan hal terkait pajak, berikut ini
penjelasan yang bisa dipahami.
Pengertian
Akuntansi Perpajakan
Akuntansi
perpajakan menurut Wikipedia adalah akuntansi yang diterapkan dengan tujuan
untuk mengetahui besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak. Dalam
dunia perpajakan, sebenarnya tidak ada yang namanya akuntansi, yang ada
hanyalah pencatatan dan pembukuan saja. Namun, dalam sistem era perpajakan
modern dengan sistem self assessment saat ini, akuntansi sangat dibutuhkan.
Klasifikasi Pajak
Setelah Anda
mengetahui tentang penjelasan akuntansi perpajakan, berikut ini akan di bahas
tentang klasifikasi pajak berdasarkan bagaimana cara pemungutannya. Klasifikasi
ini terbagi menjadi dua jenis yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung.
Berikut penjelasannya:
Pajak langsung
Pajak langsung
adalah pajak yang dikenakan berdasarkan jumlah penghasilan dan kekayaan yang
dimiliki, untuk besarnya pajak sudah diatur dalam Undang-Undang Perpajakan.
Pembayaran pajak langsung ini harus dibayarkan oleh wajib pajak secara
langsung, tidak boleh diwakilkan atau dibebankan kepada orang lain.
Pajak tidak langsung
Pajak tidak
langsung adalah pajak yang dibayarkan ketika terjadi sebuah transaksi keuangan.
Bedanya pajak tidak langsung ini bisa dibebankan atau dipindahkan kepada orang
lain. Contohnya saja ketika Anda membeli suatu produk di mall, biasanya harga
sudah termasuk dengan pajaknya.
Sifat Akuntansi Perpajakan
Setelah Anda
mengetahui tentang pengertian akuntansi dan klasifikasinya, yang tidak kalah
penting Anda juga harus mengetahui tentang sifat akuntansi. Banyak dari para
wajib pajak individu maupun perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban untuk
membayar pajak sesuai dengan Undang-Undang Pajak yang berlaku, karena mereka
tidak mengetahui sifat-sifat dari akuntansi perpajakan. Berikut pembahasan
mengenai sifat-sifat akuntansi perpajakan yang harus Anda ketahui:
·
Pajak memiliki sifat wajib atau dipaksakan kepada
semua wajib pajak. Ada beberapa hal yang menjadi penyebab utama pajak di
Indonesia masih belum bisa maksimal, yaitu banyak dari wajib pajak individu
maupun perusahaan yang menghindari pajak agar pendapatan yang diperoleh tidak
berkurang.
·
Pajak yang telah dibayarkan kepada pemerintah
manfaatnya sebenarnya akan kembali ke masyarakat. Pajak yang didapatkan akan
digunakan untuk membangun negara dengan pembangunan infrastruktur, subsidi,
bantuan sosial, pembukaan lapangan kerja, dan sebagainya.
·
Kewajiban semua wajib pajak adalah membayar piutang
pajak sebelum jatuh tempo kepada kantor-kantor pajak setempat. Sedangkan untuk
wajib pajak memiliki hak untuk dilayani oleh petugas pajak dengan
sebaik-baiknya karena sudah menjadi warga negara yang taat terhadap pajak.
·
Fungsi dari penggunaan hasil pajak tidak hanya
digunakan pada aspek ekonomi saja, tetapi pada aspek sosial dan budaya pada
suatu negara.
Fungsi Akuntansi Perpajakan
Fungsi dari
akuntansi perpajakan bukan hanya untuk mengetahui seberapa besar jumlah pajak
yang dibayarkan kepada petugas pajak, namun akuntansi perpajakan memiliki
fungsi lainnya seperti berikut ini:
·
Menjadi strategi dan perencanaan perpajakan di masa
yang akan datang yang bersumber dari data pembayaran pajak. Hal ini juga
menjadi bahan penilaian kinerja perusahaan selama periode sebelumnya.
·
Analisis untuk mengetahui besaran pajak yang menjadi
tanggungan perusahaan di waktu yang akan datang. Mempersiapkan untuk pembayaran
pajak di waktu yang akan datang akan lebih memudahkan perusahaan dalam hal
mengurus pajak.
·
Salah satu laporan keuangan yang dibutuhkan saat ada
investor atau keperluan publikasi lainnya. Dengan adanya laporan pajak yang
baik, maka perusahaan dinilai memiliki performa yang baik juga.
·
Mendokumentasikan perpajakan setiap tahunnya sebagai
perbandingan untuk mengetahui perkembangan keuangan perusahaan.
Akuntansi
perpajakan bisa dibilang salah satu hal yang cukup penting untuk perusahaan.
Dengan adanya akuntansi perpajakan yang rapi dan bagus maka perusahaan pun
dinilai memiliki performa yang baik. Selain itu, akuntansi perpajakan juga
membantu perusahaan untuk selalu tepat waktu dalam urusan membayar pajak kepada
negara.
Untuk bisa
menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan, dibutuhkan perhitungan
akuntansi yang rumit dan harus dilakukan secara teliti. Artinya tidak boleh ada
kesalahan dalam perhitungan, apalagi terdapat ada sumber penghasilan yang
disembunyikan. Namun, hal ini bukan alasan bagi perusahaan untuk tidak
melakukan perhitungan pajak.
Setiap
perusahaan bisa menggunakan bantuan teknologi seperti software akuntansi
yang dapat memudahkan proses perhitungan pajak secara cepat dan akurat.
Banyak software akuntansi yang bisa digunakan untuk menghitung
pajak. Salah satu yang bisa diandalkan untuk menghitung pajak secara baik dan
akurat adalah Jurnal.
Jurnal
adalah software akuntansi online yang bisa
membantu Anda dalam urusan akuntansi perpajakan, karena Jurnal memiliki
fitur Tax Center yang
dapat membantu Anda menghitung seluruh pendapatan bisnis dengan mudah, cepat,
dan aman. Anda tidak perlu lagi bingung dan khawatir untuk hasil perhitungan
apakah sudah tepat dan akurat karena sistem Jurnal yang telah terintegrasi
untuk menghasilkan penghitungan pajak secara baik.